pengertian Ahklak dan bagianya




ahlulbaitindonesia.or.id

Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
       Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat. cara membedakan akhlak, moral dan etika yaitu Dalam etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolok ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam moral dan susila menggunakan tolok ukur norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung dalam masyarakat (adat istiadat), dan dalam akhlaq menggunakan ukuran Al Qur’an dan Al Hadis untuk menentukan baik-buruknya.

MACAM-MACAM AKHLAK DALAM ISLAM


Ada 2 macam jenis pembagian akhlak yaitu akhlak mahmudah (akhlak terpuji) dan akhlak madzmumah (akhlak tercela).

1. AKHLAK MAHMUDAH

       Akhlak Mahmudah adalah Akhlak terpuji atau akhlak yang baik. Contoh akhlak terpuji, diantaranya:
a. Jujur, adalah tingkah laku yang mendorong keinginan atau niat baik dengan tujuan tidak mendatangkan kerugian bagi dirinya atau orang lain.
b. Berperilaku baik, adalah reaksi psikis atau sikap seseorang terhadap lingkungannya dan orang lain dengan cara terpuji.
c. Malu, adalah perangai seseorang untuk meninggalkan perbuatan buruk dan tercela sehingga mampu menghalangi seseorang untuk berbuat dosa dan maksiat serta dapat mencegah orang untuk melalaikan orang lain.
d. Rendah hati, sifat seseorang yang dapat menempatkan dirinya sederajat dengan orang lain dan tidak merasa lebih tinggi dari orang lain.
e. Murah hati, adalah sikap suka memberi kepada sesama tanpa pamrih atau imbalan.
f. Sabar, menahan segala sesuatu yang menimpa diri, dan menyerahkan semuanya atau pasrah kepada Allah. (hawa nafsu).

2. AKHLAK MADZMUMAH

       Akhlak Madzmumah adalah akhlak yang tercela atau akhlak yang buruk. Contoh akhlak madzmumah antara lain:
a. Riya’, beramal atau melakukan sesuatu perbuatan baik dengan niat untuk dilihat orang atau mendapatkan pujian orang. Dengan kata lain, Riya’ yaitu pamer. atau mencari perhatian orang lain agar dirinya mendapatkan sebuah pujian.
b. Sum’ah, melakukan perbuatan atau berkata sesuatu agar didengar orang lain dengan maksud agar namanya dikenal.
c. Ujub, mengagumi diri sendiri. 
d. Takabur, membanggakan diri sendiri karena merasa dirinya paling hebat dibandingkan dengan orang lain.
e. Tamak, serakah atau rakus terhadap apa yang ingin dimiliki. atau mrlakukan cara apapun agar ia mendapatkan apa yang ia inginkan.
f. Malas, enggan melakukan sesuatu.
g. Fitnah, mengatakan sesuatu yang bukan sebenarnya.
h. Bakhil, tidak suka membagi atau memberikan sesuatu yang dimiliki dengan orang lain atau dengan kata lain  (pelit).

RUANG LINGKUP AKHLAK 

       Ruang Lingkup akhlak Islami mencakup berbagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan, yakni akhlak manusia dengan Tuhan, akhlak pada diri sendiri, hubungan antara manusia dengan sesamanya dan akhlak terhadap alam sekitar.

Adapun semua itu akan dijelaskan secara terperinci dibawah ini:

1. Akhlak terhadap Tuhan

Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang diberikan kesempurnaan dan kelebihan dibanding makhluk lainnya. Manusia diberikan akal untuk berpikir, perasaan dan nafsu, maka sepantasnyalah mempunyai akhlak yang baik terhadap Allah.

Allah telah banyak memberikan kenikmatan yang tidak ada bandingannya dan kenikmatan dari Allah tidak akan dapat terhitung. Sesuai dengan firman Allah:

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
"Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." .(QS. An-Nahl: 18)[20]

       Akhlak kepada Allah dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk kepada Allah sebagai khalik.
Qurish Shihab mengatakan bahwa titik tolak akhlak terhadap Allah adalah pengakuan dan kesadaran bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dia memiliki sifat-sifat terpuji, demikian agung sifat itu jangankan manusia, malaikat pun tidak mampu menjangkaunya.

Adapun kewajiban manusia terhadap Allah pada garis besarnya ada dua, yaitu:
1. Mentauhidkan-Nya
2. Beribadah kepada-Nya

Sebagai implikasi lebih lanjut dari dua kewajiban tersebut adalah bahwa manusia harus berbuat atau beramal sesuai dengan syari’at Islam (amal saleh). Ini termasuk kewajiban kepada Allah SWT. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَٰئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk". (QS Al Bayyinah:7).

Jadi, cara ber-akhlaqul karimah kepada Allah adalah beriman kepada Allah, meninggalkan segala larangan-Nya dan menjalankan segala perintah-Nya. Orang yang sudah mengaku beriman kepada-Nya, sebagai kesempurnaannya takwa.[23]Oleh sebab itu amal ibadah merupakan satu kewajiban manusia terhadap Allah mutlak ditegakkan, yaitu dengan menjalankan segala perintah dan meningggalkan larangan-Nya.  Sifat yang merupakan manifestasi iman dan takwa itu adalah syukur atas nikmat yang dibenkan dan sabar pada bencana yang ditimpanya.

2. Akhlak terhadap Diri Sendiri

      Manusia terdiri dari dua unsur, yaitu jasmani dan rohani. Jasmani merupakan badan kasar yang kelihatan, sedangkan rohani ialah badan halus yang bersifat abstrak seperti akal, hati dan sebagainya.

Dalam hubungannya terhadap jasmani, manusia berkewajiban memenuhi kebutuhan primer, yaitu makanan, pakaian dan tempat tinggal sesuai dengan tuntuan fitrahnya, sehingga ia mampu menjalankan kewajibannya dengan baik.

       Kewajiban manusia terhadap dirinya juga disertai dengan larangan merusak, membinasakan dan menganiaya diri, baik secara jasmani (memotong dan merusak badan), maupun secxara rohani (membiarkan larut dalam kepedihan). Hal tersebut diatur dalam ajaran agama Islam, sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah 195:

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, Karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik".

Tegasnya islam menganjurkan penggunaan benda-benda bersih, sehat dan bermanfaat dan melarang penggunaan benda yang merugikan dan merusak fisik seperti memakai tatoo, penyalahgunaan narkoba dan Iain-lain.

     Kewajiban untuk memenuhi kebutuhan akalnya berupa ilmu. Dengan demikian, manusia berkewajiban untuk belajar sehingga terus menghidupkan akalnya dengan bekal pengetahuan yang cukup. Tanpa berfungsinya akal-karena ketiadaan ilmu-manusia menjadi bodoh dan menyebabkan dirinya menjadi nista atau berderajat rendah. Dalam surat az-Zumar ayat 39 dinyatakan dengan tegas perbedaan antara orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu, sementara dalam surat al-Mujadilah ayat 58 dinyatakan bahwa derajat orang yang beriman dan berilmu ditingkatkan oleh Allah SWT dengan sendirinya, tentu saja melebihi orang kafir dan orang bodoh. Karena itu dari sudut agama, menuntut ilmu berarti
memenuhi kebutuhan akal yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan.

       Manusia juga berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan hati yang merupakan sumber rasa. Hati yang tentram akan menciptakan rasa aman dan bahagia. Sebaliknya, hati yang hampa dan tidak terbina akan menghasilkan rasa gundah, marah, dan tersiksa. Manusia yang mengabaikan kebutuhan hati akan kehilangan rasa yang menghancurkan jati dirinya. Rasa kasih saying, rasa aman, rasa harga diri, rasa bebas, dan rasa berani, pada kenyataannya merupakan kebutuhan nuramah yang wajib dipenuhi oleh setiap manusia .

3. Akhlak terhadap Sesama Manusia
       Manusia adalah makhluk sosial yang kehidupannya tidak dapat diisolasikan secara permanen dari sesamanya. Kelahiran manusia di muka bumi ini dimungkinkan dari kedua orang tuanya yang kemudian menjadi lingkungan pertamanya di dunia. Perkembangan manusia kemudian tergantung pada interaksi dengan kelompok masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Pada akhirnya, manusia menempati posisi dan memerankan tugas tertentu. Dalam kaitan ini, maka kewajiban manusia dengan sesama harus dipenuhi sehingga tercipta kondisi yang harmonis dan dinamis yang menjamin kelangsungan hidupnya. Dalam Al-qur’an surat Ali Imran ayat 112, Allah berfirman:
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
"Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia".

Dari ayat diatas menjelaskan bahwa manusia tidak bisa lepas dari ikatan (agama) Allah dalam hal menjalankan perintah Allah dan meningggalkan larangan-Nya yang termasuk dalam etika (akhlak) terhadap Allah, dan manusia juga tidak bisa terhindar dari urusan kemanusiaan, karena manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan antar sesamanya. Islam memerintahkan manusia untuk memenuhi hak-hak pribadinya dan berlaku adil terhadap dirinya sendiri, dalam memenuhi hak-hak pribadinya juga tidak boleh merugikan hak-hak orang lain.

       Islam mengimbangi hak-hak pribadi, hak-hak orang lain dan hak masyarakat sehingga tidak timbul pertentangan. Semuanya harus bekerja sama dalam mengembangkan  hukum-hukum  Allah. Akhlak terhadap  manusia merupakan sikap seseorang terhadap orang lain.

Adapun akhlak terhadap sesama manusia dapat diperincikan sebagai berikut:

a. Akhlak sebagai Anak
Sebagai seorang anak, wajib berbakti kepada orang tua, setelah takwa kepada Allah. Orang tua telah bersusah payah memelihara, mengasuh, mendidik sehingga menjadi orang yang berguna dan berbahagia. Karena itu anak wajib mentaatinya, menjunjung tinggi titahnya, mencintai mereka dengan ikhlas, berbuat baik kepada mereka, lebih-lebih bila usia mereka telah lanjut, jangan berkata keras dan kasar kepada mereka.

Allah berfirman dalam surah Al-Isra’ ayat 23, yang berbunyi:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia ".

Di dunia ini tidak seorang pun yang menyamai kedudukan orang tua. Tidak ada satu usaha dan pembalsan yang dapat menyamai jasa kedua orang tua terhadap anaknya. Perbuatan yang harus dilakukan seorang anak terhadap orang tua menurut Al-qur an sebagai benkut   :
1. Berbakti kepada kedua orang tua
2. Mendoakan keduanya
3. Taat terhadap segala yang diperintahkan dan meninggalkan segala yang dilarang mereka, sepanjang perintah dan larangan itu tidak bertentangan dengan ajaran agama
4. Menghormatinya, merendahkan diri kepadanya, berkata yang halus dan yang baik-baik supaya mereka tidak tersinggung, tidak membentak dan tidak bersuara melebihi suaranya, tidak berjalan di depannya, tidak memanggil dengan nama, tetapi memanggil dengan ayah (bapak) dan ibu.
5. Memberikan penghidupan, pakaian, mengobati jika sakit, dan menyelamatkan dari sesuatu yang dapat membahayakannya.[29]

Apabila kedua orang tuanya telah tiada, seorang anak masih berkewajiban berbakti kepadanya, yaitu dengan cara:
1. Mendoakan keduanya dan memintakan ampun atas kesalahan-kesalahan yang dilakukan keduanya
2. Jika meninggalkan utang-piutang segerakan untuk membayarnya
3. Jika meninggalkan wasiat segera penuhi wasiatnya, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran agama
4. Menyambung kembali tali silaturrahim kepada sanak famili dan sahabat dekatnya serta menghormatinya
5. Menepati janji keduanya, umpamanya keduanya ingin menunaikan ibadah haji, berjanji akan membangun madrasah, serta janji-janji lain yang tidak bertentangan dengan Al-qur’an dan hadist.

b. Akhlak sebagai orang tua
       Anak adalah amanah yang dititipkan Allah kepada orang tuanya. Sebagai amanah, orang tua berkewajiban untuk memelihara dan mendidiknya agar ia menjadi orang yang baik dan berguna dikemudian hari.

Adapun kewajiban orang tua terhadap anaknya, secara terinci sebagai berikut42:
1. Memberi nama yang baik
2. Menyembelih hewan aqiqah hari ketujuh dari kelahirannya
3. Mengkhitankannya
4. Memberi kasih sayang
5. Memberi nafkah
6. Memberikan pendidikan, pengajaran, terutama hal-hal yang berhubungan berkenaan dengan masalah agama
7. Mengawinkan setelah dewasa

c. Akhlak terhadap Tetangga
       Dalam ajaran agama Islam, manusia berkewajiban untuk memelihara dan mengembangkan hubungan baik dengan tetangga, termasuk ikut memperhatikan kebutuhannya. Kewajiban ini dipandang sangat penting karena berpengaruh pada kualitas keimanan seseorang.[31]Rasulullah SAW bersabda: “Tiada sempurna iman seseorang, apabila orang itu tidur lelap dengan perut yang kenyang, sedangkan ada tetangganya yang tidak tidur karena kelaparan”.(HR. Al-Bukhari)

Kewajiban terhadap tetangga dapat dibedakan menurut klasifikasi tetangga itu sendiri. Jika tetangga   itu   muslim   dan   famili,   maka   ada   tiga   kewajiban menunaikannya[32]
1. Kewajiban memuliakan tetangga
2. Kewajiban menghormati hak keislamannya
3. Kewajiban kesamaan hak karena adanya hubungan famili Jika tetangga muslim saja (tidak famili) ada.

d. Akhlak terhadap Lingkungan Masyarakat
       Lingkungan masyarakat ialah lingkungan kelompok manusia yang berada di sekelilingnya, bekerja sama, saling menghormati, saling membutuhkan dan dapat mengorganisasikannya dalam lingkungan tersebut.

Lingkungan masyarakat menjadikan situasi dan kondisi sosial cultural berpengaruh terhadap perkembangan fitrah manusia secara individu.[34]Setiap orang tidak dapat melepaskan dirinya dari lingkungan masyarakat sekitarnya. Dalam pergaulan masyarakat itu ditentukan oleh tata cara bermasyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Dalam hal ini ada beberapa kewajiban yang harus diperhatikan oleh masing-masing, antara lain :
1. Menunjukkan wajah yang jernih terhadap mereka
2. Tidak menyakiti mereka, baik dengan lisan maupun perbuatan.
3. memper erat hubunganya persaudaraan.
4. Menghormati dan tenggang rasa terhadap mereka
5. Memberi pertolongan apabila mereka membutuhkan Akhlakul karimah kepada lingkungan masyarakat hendaknya dapat diterapkan dalam    kehidupan    sehari-hari    agar    ketentraman    dan    kerukunan    hidup bermasyarakat dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama.

Komentar